REAKSI PEMIKIRAN ISLAM TERHADAP GLOBALISASI
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Globalisasi adalah sebuah term yang telah lama mewacana. Hingga kini,
konsep globalisasi masih terus menjadi materi perbincangan di kalangan ilmuwan
dari varian disiplin keilmuan. Ia adalah sebuah entri baru dalam leksikon. Ia
merupakan sebuah istilah teknis yang sering digunakan dalam konferensi dan
perbincangan intelektual masa kini. Kendati demikian, proses globalisasi itu
sendiri telah memosisikan diri sejak permulaan sejarah umat manusia, kendati
berjalan lambat. Satu hal yang menjadikannya terlihat baru hanyalah karena
cepatnya perubahan yang terjadi sebagai imbas dari perkembangan teknologi.
Ironisnya, konsep globalisasi belakangan ini lebih banyak diatributkan
pada isu-isu ekonomi, yang seolah menyiratkan ternafikannya dimensi yang lain.
Hal ini terlihat pada definisi globalisasi yang diungkapkan oleh Princeton N.
Lyman, yaitu “rapid growth of interdependency and connection in the world of
trade and finance”. Padahal, globalisasi itu sendiri bukanlah sekadar dimensi
ekonomi, melainkan sebuah konsep yang bersinggungan dengan segenap sendi
kehidupan, termasuk agama.
Islam sebagai agama menjadi patut mendapat uraian yang utuh terkait
dengan globalisme yang kian tak terbendung. Paling tidak, uraian ini akan
mengelaborasi fenomena keislaman kekinian di tengah himpitan globalisme. Salah
satu yang menjadi fokus kajiannya adalah Reaksi pemikiran Islam terhadap
Globalisasi.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut perlu kiranya merumuskan
masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan
masalahnya sebagai berikut:
1.
Apa
pengertian globalisasi ?
2.
Apa
pengertian pembaharuan ?
3.
Bagaimana
reaksi pemikiran islam terhadap globalisasi ?
C.
Metode Pemecahan Masalah
Metode
pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi literatur/metode kajian pustaka,
yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya
yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Adapun langkah pemecahan
masalahnya adalah menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan
perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan
tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber dan
penyintesisan serta pengorganisasian jawaban permasalahan.
D.
Sistemetika Penulisan
Makalah ditulis ke dalam 3 bagian, meliputi:
1.
Bab
I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, rumusan
masalah, metode pemecahan masalah, sistematika peulisan makalah.
2.
Bab
II, bagian pembahasan yang terdiri dari: pengertian globalisasi, pengertian
pembaharuan, reaksi pemikiran islam terhadap globalisasi.
3.
Bab
III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Globalisasi
Menurut asal katanya, kata
"globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal.
Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan
sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini
tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang
mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga
bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu
proses sosial, atau
proses sejarah, atau
proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama
lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan koeksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat
globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga
bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut
pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling
mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan
negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab,
globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan
berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang
yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985. Jan Aart Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi
yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
- Internasionalisasi:
Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam
hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya
masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
- Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan
dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif
ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
- Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan
sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh
dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh
dunia.
- Westernisasi: Westernisasi adalah salah
satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan
budaya dari barat sehingga mengglobal.
- Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti
kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi
pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya.
Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi
sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
B.
Pengertian Pembaharuan
Kata yang lebih
dikenal untuk pembaharuan adalah modernisasi. Kata modernisasi lahir dari dunia
barat, adanya sejak renaisans terkait dengan masalah agama. Dalam masyarakat
Barat kata modernisasi mengandung pengertian pikiran, aliran gerakan, dan usaha
untuk mengubah paham-paham, adat istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya
agar semua itu dapat disesuaikan dengan pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan
baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Pikiran dan
aliran ini segera memasuki lapangan agama dan modernisasi dalam hidup keagamaan
di Barat mempunyai tujuan untuk menyesuaikan ajaran-ajaran yang terdapat dalam
agama Katolik dan Protestan dengan ilmu pengetahuan dan falsafat modern. Alian
ini akhirnya membawa kepada timbulnya sekularisme di masyarakat Barat.
Modernisasi
sering dilawankan fundamentalis (berarti “dasar”) yaitu gerakan dalam agama
Krtisten Protestan yang yang menekankan kebenaran Bible bukan hanya dalam
masyarakat kepercayaan dan moral saja, tetapi juga sebagai catatan sejarah
tertulis kenabian.
Kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern memasuki dunia islam, terutama sesudah
pembukaan abad ke-19 M, yang dalam sejarah islam dipandang sebagai permulaan
periode modern. Kontak dengan Dunia Barat selanjutnya membawa ide-ide baru ke
dunia islam seperti rasionalisme, nasionalisme, demokrasi, dsb. Semua ini
menimbulkan persoalan-persoalan baru dan pemimpin-pemimpin islam pun mulai
memikirkan cara mengatasi persoalan-persoalan baru itu.
Konsep
pembaharuan telah ada dalam al-Quran seperti dalam surat adh-Duha ayat 4:
“Sesungguhnya
yang kemudian itu lebih baik bagi kamu dari yang dahulu”.
Kemudian lebih
tegas Hadist Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oeh Abu Daud dan Hakim, dari
Abu Hurairah sebagai berikut:
“Sesungguhnya
Allah yang Maha Kuasa dan Maha Bijksana akan membangkitkan mujaddin-mujaddin
bagi umat (islam) pada setiap seratus tahun yang akan memperbaharui (jiwa dan
semangat) agama mereka.”
Pembaharuan
yang dianjurkan dalam islam bukanlah westernisasi dalam arti pembaratan dalam
cara pikir, bertingkah laku yang bertentangan dengan ajaran islam, akan tetapi
pemikiran terhadap agama yang harus diperbaharui dan direformir, pemikiran
modern yang menimbulkan reformir dalam agama, dan hal ini tidaklah mungkin
timbul dari pola berpikir yang sempit. Penambahan ilmu pengetahuan, memperluas
pandangan terhadap keseluruhan soal kehidupan dapat melapangkan pikiran dan
pemelihara keortodoksian agama.
C.
Reaksi Pemikiran Islam terhadap Globalisasi
Sekarang ini dunia
dengan perkembangan muktakhir di bidang teknologi komunikasi hampir tidak
memiliki batas yang jelas satu peristiwa yang sedang terjadi di Eropa atau
Amerika Serikat. Secara langsung kita dapat menyaksikannya di rumah kita
sendiri di Indonesia, sayangnya, seperti yang telah dielaborasikan dalam
pembahasan mengenai sumbangan Islam terhadap peradapan dunia, umat Islam
sekarang ini berada pada posisi yang sangat menghawatirkan, diantara mereka
masih ada yang belum mampu mengoprasikan komputer, internet, dan beberapa
produk teknologi lainnya.
Karena rendah dalam
penguasaan dan pengembangan sains dan teknologi, umat Islam menjadi kelompok
yang terbelakang mereka hampir di identikkan dengan kebodohan, kemiskinan
dan tidak berperadapan sedangkan sisi lain umat agama lain begitu maju dengan
berbagai teknologi pertanian atas dasar itulah, terjadi berbagai reaksi
terhadap kemajuan pemeluk agama-agama lain. Secara umum, reaksi tersebut dapat
dibedakan menjadi empat, yaitu tradisionalis, modernis, revivalis, dan trans
formatif. Penjelasan masing-masing kecenderungan tersebut dapat diikuti pada
bagian berikut.
1.
Tradisionalis
Pemikiran tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat
islam adalah ketentuan dan rencana Tuhan.
Hanya tuhan yang Maha Tahu tentang arti dan hikmah di balik kemunduran dan
keterbelakangan umat Islam. Hanya tuhan yang maha
tau tentang arti dan hikmah di balik kemunduran dan keterbelakangan umat Islam. Makhluk, termasuk umat Islam, tidak tahu tentang gambaran besar
sekenario Tuhan dari perjalanan panjang umat manusia.
Kemunduran dan keterbelakangan umat islam di nilai
sebagai "ujian" atas keimanan, dan kita tidak tau malapetaka. Apa
yang akan terjadi di balik kemajuan dan pertumbuhan umat manusia (mansour fakih
dalam ulumul Qur'an, 1997: 11) yakni bahwa manusia harus menerima ketentuan dan
rencana Tuhan yang telah dibentuk sebelumnya. Paham jabariyah yang dilanjutkan
oleh aliran Asy'ariah ini menjelaskan bahwa manusia tidak memiliki free will
untuk menciptakan sejarah mereka sendiri.
Banyak diantara mereka yang dalam faktor kehidupan
sehari-hari menjalani kehidupan yang sangat modern dan mengasosiasikan diri
sebagai golongan modernis namun ketika kembali kepada persoalan teologi dan
kaitannya dengan usaha manusia, mereka sesungguhnya lebih banyak dikategorikn
sebagai golongan tradisionalis.
2.
Modernis
Dalam masyarakat barat, modernisme mengandung arti
pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham-paham dan
institusi-institusi lama untuk di sesuaikan dengan suasana baru yang
ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu,
modern (modernis, pelaku) lebih mengacu pada dorongan untuk melakukan perubahan
karena paham-paham dan institusi-institusi lama di nilai "tidak relavan".
Kaum modernis percaya bahwa keterbelakangan umat islam
lebih banyak disebabkan oleh kesalahan sikap mental, budaya, atau teknologi
mereka, pandangan kaum modernis merujuk pada pemikiran modernis muktazillah
yang cenderung bersifat antroposentris dengan doktrinnya yang sangat terkenal,
yaitu ushul al-khamsah. Akar teologi muktazilah dalam bidang af'al al-'ibad
(perubahan manusia) adalah qadariyah sebagai anti tesis dari jabariyah diantara
mereka adalah Muhammad Abduh di mesir dan Muthafa Kamal Attatruk di Turki. Oleh
karena itu mereka juga dikenal sebagai golongan purifikasi.
Asumsi dasar hukum modernis adalah bahwa
keterbelakangan umat islam karena mereka melakukan sakralisasi terhadap semua
bidang kehidupan. Oleh karena itu, mereka cenderung melihat nilai-nilai sikap
mental, kreativitas, budaya dan paham teologi sebagai pokok permasalahan mereka
menganjurkan agar kaum tradisionalis mengubah teologi mereka, dari teologi
jabariyah kepada teologi rasional dan kreatif yang cocok dengan globalisasi
dengan menyiapkan sumber daya manusia yang handal, melalui pendidikan dengan
menciptakan sekolah unggulan.
3.
Revivalis –Fundamentalis
Kecenderungan umat islam ketiga dalam menghadapi globalisasi
adalah revivalis. Revivalis menjelaskan faktor alam (internal) dan faktor luar
(eksternal) sebagai dasar analisis tentang kemunduran umat islam. Bagi
revivalis, umat islam terbelakang karena mereka justru menggunakan idiologi
atau "isme" lain sebagai dasar pijakan dari pada menggunakan
al-Qur'an sebagai acuan dasar. Pandangan ini berangkat dari asumsi bahwa
al-Qur'an pada dasarnya telah menyediakan petunjuk secara komplit, jelas dan
sempurna sebagai dasar bermasyarakat dan bernegara. Karena itulah, mereka juga
disebut kaum fundamentalis; mereka di pinggirkan oleh kaum devolopmentalis
karena dianggap sebagai ancaman bagi kapitalisme, dengan demikian, revivalis
bagi kalangan developmentalis, indentik dengan fundamentalis.
4.
Transformatif
Gagasan trans formatif merupakan alternatif dari
ketiga respons umat islam di atas, mereka (penggagas trans formatif) percaya
bahwa keterbelakangan umat islam disebabkan oleh ketidakadilan sistem dan
struktur ekonomi, politik, dan kultur. Oleh karena itu agenda mereka adalah
melakukan transformatif terhadap struktur melalui penciptaan relasi yang secara
fundamental baru dan lebih adil dalam bidang ekonomi, politik dan kultur.
Demikian kita telah mengetahui empat respon umat islam
terhadap globalisasi, yaitu konservatif-tradisional, modernis, revivalis-funda
mentalis, dan tranformatif. Sedangkan melihat respon umat islam terhadap
tradisi lokal Indonesia, bahwa respons umat islam terhadap tradisi dapat
dibedakan menjadi dua: kaum tua dan kaum muda. Kaum tua adalah kelompok yang
cenderung membiarkan dan bahkan melestarikan tradisi, sedangkan kaum muda
sebaliknya cenderung menentang tradisi dan ingin membersihkan praktik islam
dari pengaruh bid'ah dan khurafah.
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Menurut asal
katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang
maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi
adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari
setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah.
Dalam masyarakat Barat kata modernisasi mengandung pengertian
pikiran, aliran gerakan, dan usaha untuk mengubah paham-paham, adat istiadat,
institusi-institusi lama dan sebagainya agar semua itu dapat disesuaikan dengan
pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern.
Pembaharuan yang dianjurkan dalam islam bukanlah westernisasi dalam
arti pembaratan dalam cara pikir, bertingkah laku yang bertentangan dengan
ajaran islam, akan tetapi pemikiran terhadap agama yang harus diperbaharui dan
direformir, pemikiran modern yang menimbulkan reformir dalam agama, dan hal ini
tidaklah mungkin timbul dari pola berpikir yang sempit. Secara umum, reaksi pemikiran islam terhadap globalisasi dapat dibedakan
menjadi empat, yaitu:
1.
Tradisionalis
2.
Modernis
3.
Revivalis
4.
Trans formatif.
B.
SARAN
Untuk menambah wawasan kami mengharapkan saran
dari para pembaca maupun dari Bapak Dosen.
Oleh karena itu perlu kiranya baginya memberikan saran
tersebut demi kesempurnaan dari makalah ini.
Daftar Pustaka
Asmuni, H.M. Yusran. 1996.Pengantar Sudi Pemikiran dan Gerakan
Pembaharuan dalam Dunia Islam. Jakarta Raja: Grafindo Persada
Nasution, Harun. 2001.Pembaharuan dalam Islam, Sejarag Pemikiran
dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang
Drs. Atang Abd. Hakim, MA. 1999.Metodologi Studi Islam, Bandung:
PT. Remaja Rosda Karya, cet I
Blogger. 2012. Islam dan Tradisi di Indonesia Sekarang.. http://konterporer.blogspot.com/2012_05_01_archive.html. 29 Maret 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar